Berbagai laporan telah menyebar di Korea tentang JYJ Yoochun yang diselidiki kepolisian karena melanggar Undang-Undang Keselamatan Kapal.

Sebelumnya hari ini, YTN melaporkan bahwa Yoochun didakwa melakukan pelanggaran Undang-Undang Keselamatan Kapal karena kapal pesiarnya tidak menjalani pemeriksaan standar keselamatan.

Agensi Yoochun, C-Jes Entertainment, menanggapi dengan: “Kami sedang mengkonfirmasikan apakah hal itu benar atau tidak… Kami akan memberitahu kalian jika hal-hal itu telah dikonfirmasi.”

Ternyata, laporan tersebut didasarkan atas kesalahpahaman. Badan Kepolisian Maritim Provinsi Laut Selatan menyanggah masalah tersebut ketika mereka mengatakan kepada TV Report, “Ini bukan Park YooChun yang melakukan pelanggaran… Dia hanya diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan kami terhadap perusahaan yang dipercaya untuk merawat kapal pesiarnya.”

0 comments:

Post a Comment